Namun karena tidak mendapat pekerjaan, pelaku mengaku pusing, hingga timbul niat jahat itu setelah menemukan pipa besi di jalan.
"Karena tidak kunjung dapat pekerjaan. Dan ketika jalan kaki melihat ada pipa besi itu di jalan, terus saya bawa," ujar pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dalam peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi berukuran sekitar 50 centimeter yang dipakai pelaku menganiaya korban, dan motor Honda Vario milik korban.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Driver Ojol Sidoarjo Dipukuli Pipa Besi hingga Berdarah-darah, Pelaku Mengaku Pusing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.