BANJARMASIN, KOMPAS.com - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengeluarkan instruksi untuk menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang ngotot beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 556/535, tentang penutupan dan penghentian operasional sementara dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona di Banjarmasin.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Banjarmasin, Fathurrahim menegaskan akan menurunkan personelnya guna melakukan penertiban terhadap THM yang berani beroperasi.
"Instruksi Wali Kota Banjarmasin sudah sangat jelas. Ini sudah sesuai aturan karena Banjarmasin masih zona hitam," tegas Fathurrahim dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Balikpapan Kabur ke Banjarmasin
Fathurrahim juga membantah jika Pemkot Banjarmasin terkesan melakukan pembiaran terhadap THM yang tetap beroperasi.
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Banjarmasin tersebut, dia pun berjanji akan melakukan pendekatan terhadap para pengelola THM
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada pengelola THM yang mungkin belum memahami surat edaran yang diterbitkan Disbudpar Banjarmasin," ujarnya.
Fathurrahim juga mengatakan sudah dihubungi Wali Kota Banjarmasin agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Belum ada surat resmi yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin yang isinya mempersilakan THM di Banjarmasin buka," jelasnya.
Baca juga: Tersangka Penculikan Kekasih Mantan Istri di Banjarmasin Ngaku Belum Bercerai
Jika mengacu pada surat imbauan tersebut, seharusnya tak satupun THM dan sejenisnya yang boleh beroperasi.
Apalagi angka kasus Covid-19 di Banjarmasin terus meningkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.