Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ojol Dianiaya di Pekanbaru, Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/07/2020, 18:03 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43), di Kota Pekanbaru, Riau.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

"Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," kata Nandang.

Tersangka, sambung dia, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Penganiayaan Pengemudi Ojol di Pekanbaru Dipicu Perselisihan di Jalan

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," sebut Nandang.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Video berdurasi 20 detik diunggah akun Facebook lambe_ojol, yang telah ditonton sebanyak 3.682 kali. Kemudian, dibagikan 46 kali dan mendapat 33 komentar dari netizen.

Pada video viral yang dilihat Kompas.com, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.

Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi


Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak mau pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan.

Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com