Dari pemeriksaan polisi, kasus penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku kepada pengemudi ojol tersebut dilakukan pada Jumat (3/7/2020), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Adapun pemicunya karena berselisih paham saat di jalan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan. Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban. Kalau ada motif lain belum tahu, karena masih didalami," kata Budhia.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan.
"Proses penyelidikan akan dijalankan sesuai prosedur dan secara profesional," jelas Nandang.
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.