Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Pengemudi Ojol di Pekanbaru Berujung Amukan Massa, Ini Faktanya

Kompas.com - 05/07/2020, 12:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Salah satu akun Facebook yang mengunggah video itu adalah @lambe_ojol.

Dalam video tersebut, pengemudi ojol yang belakangan diketahui bernama Mulyadi (43) ditendang seorang pria berinisial AK (23) hingga terjungkal.

Video penganiayaan itu kemudian menyulut emosi ratusan pengemudi ojol lainnya di daerah tersebut.

Rusak rumah pelaku

Para pengemudi ojol lainnya yang mengetahui rekaman video penganiayaan itu langsung mencari rumah terduga pelaku.

Sekitar pukul 18.00 WIB, ratusan ojol mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Legasari, Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus penganiayaan terhadap rekan seprofesinya yang menjadi korban.

Karena tak kunjung ada tanggapan, sekitar 500 pengemudi ojol itu akhirnya mengamuk dan merusak rumah milik terduga pelaku dan kendaraan yang teparkir di rumahnya.

"Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya menjadi korban dugaan tindak kekerasan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2020).

Baca juga: Ratusan Ojol di Pekanbaru Rusak Rumah Terduga Penganiaya Rekannya

Pelaku diamankan

Terduga pelaku penganiayaan pengemudi ojol, AK (23), saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).Dok. Polresta Pekanbaru Terduga pelaku penganiayaan pengemudi ojol, AK (23), saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).

Untuk meredam amukan massa itu semakin meluas, polisi langsung turun tangan.

Tak lama setelah itu, terduga pelaku berhasil diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga ke Polresta Pekanbaru," kata Budhia.

Mengetahui adanya penangkapan terduga pelaku, ratusan pengemudi ojol langsung mendatangi Mapolres Pekanbaru untuk minta kepastian hukum terhadap pelaku.

"Kedatangan para pengemudi ojol dapat kita atasi dan diberikan pencerahan oleh Bapak Kapolresta Pekanbaru (Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya). Setelah itu, mereka memahaminya dan membubarkan diri. Untuk terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," jelas Budhia.

Baca juga: Terduga Penganiaya Ojol di Pekanbaru Diamankan Polisi

Pelaku akan ditindak tegas

Ilustrasi pengadilan Shutterstock Ilustrasi pengadilan

Dari pemeriksaan polisi, kasus penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku kepada pengemudi ojol tersebut dilakukan pada Jumat (3/7/2020), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Adapun pemicunya karena berselisih paham saat di jalan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan. Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban. Kalau ada motif lain belum tahu, karena masih didalami," kata Budhia.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan.

"Proses penyelidikan akan dijalankan sesuai prosedur dan secara profesional," jelas Nandang.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com