Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan

Kompas.com - 02/07/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan. Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Mengaku Diselingkuhi, Anak Korban: Kesannya Adem-Adem Saja

Polisi tetapkan tersangka

Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.KOMPAS.COM/DEWANTORO Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.
Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan. Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Cemburu pada Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com