Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan

Kompas.com - 02/07/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang hakim yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam, Jumat (29/11/2019).

Jenazah Jamaluddin ditemukan terbaring di bangku belakang mobil di sebuah jurang Kabupaten Deli Serdang.

Rupanya Jamaluddin dibunuh. Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Mereka adalah Jefri Pratama (42), kekasih Zuraida; dan Reza Pahlevi (29).

Baca juga: Zuraida, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan, Divonis Mati

Divonis mati

Ilustrasi vonis hakim.Shutterstock Ilustrasi vonis hakim.
Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sedangkan Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang.

Suasana sidang pun sontak bergemuruh.

Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.

Mantan asisten pribadi (aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.

Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir Tribun Medan.

Adapun terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.

Baca juga: Cemburu pada Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

Tak hanya di dua rumah di Kelurahan Gedung Johor yang saat rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dikerumuni oleh warga yang penasaran. Di lokasi penemuan mayatnya di kebun sawit ini, warga juga ramai berdatangan melihat proses rekonstruksi tahap II yang dimulia dari rumah penjemputan pelaku, eksekusi hingga pembuangan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tak hanya di dua rumah di Kelurahan Gedung Johor yang saat rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dikerumuni oleh warga yang penasaran. Di lokasi penemuan mayatnya di kebun sawit ini, warga juga ramai berdatangan melihat proses rekonstruksi tahap II yang dimulia dari rumah penjemputan pelaku, eksekusi hingga pembuangan.

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan. Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Mengaku Diselingkuhi, Anak Korban: Kesannya Adem-Adem Saja

Polisi tetapkan tersangka

Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.KOMPAS.COM/DEWANTORO Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.
Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan. Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Cemburu pada Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

 

Tersangka ZH membukakan pintu gerbang setelah mayat Jamaludin dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado milik korban. Selanjutnya JP dan RF membawanya ke Kutalimbaru, Deli Serdang untuk dibuang di pinggir jurang kebun sawit.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka ZH membukakan pintu gerbang setelah mayat Jamaludin dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado milik korban. Selanjutnya JP dan RF membawanya ke Kutalimbaru, Deli Serdang untuk dibuang di pinggir jurang kebun sawit.
Motif pembunuhan

Sementara berdasarkan keterangan tersangka Zuraida saat rekonstruksi pada Januari 2020, ia membunuh suaminya Jamaluddin lantaran pria itu terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarga dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tak berdaya apa-apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi.

Kepada Jamaluddin, ia pernah meminta cerai. Namun, suaminya tersebut menolak permintaan itu.

"Saya coba minta cerai. Katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," papar Zuraida.

Baca juga: Ibu Pembunuh Hakim PN Medan Ingin Anaknya Dihukum Seringan-ringannya, Ini Alasannya

Dibekap dan dibuang ke jurang

Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020). Tampak Jeffry dan Zuraida  duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020). Tampak Jeffry dan Zuraida duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.
Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin.

Awalnya, Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.

Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprai tempat tidur. Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin.

Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.

Agar tak terlihat seperti pembunuhan, mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga.

Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Mei Leandha | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Farid Assifa, Candra Setia Budi, Rachmawati, Dony Aprian, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com