Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita TKW yang Disekap Majikan di Arab Saudi, Tak Diberi Makan Sebelum Pingsan

Kompas.com - 30/06/2020, 18:08 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Pahlawan devisa asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Surani (45) yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikannya di Arab Saudi akan segera dipulangkan.

Kepala Desa Mojorejo Suharno sudah mendapat informasi rencana pemulangan Surani dari  Kementerian Luar Negeri.

Surani masih mengurus dokumen sebagai syarat pemulangannya dari Jeddah, Arab Saudi, ke Indonesia.

"Semua hak-haknya (Surani) sudah diserahkan. Hari ini tinggal menunggu proses pemulangan Surani dari Jeddah ke Indonesia," ungkap Suharno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: TKW Asal Sragen Disekap Majikan di Arab Saudi, Disnaker: Akan Dipulangkan ke Indonesia

Dia menceritakan, Surani bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi sudah cukup lama.

Perempuan itu mengadu nasib ke Arab Saudi untuk memperbaiki kondisi perekonomian keluarga yang tergolong kurang mampu.

Dia berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Di sana, Surani bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga (PRT).

"Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.

Setelah cutinya habis, Surani memutuskan untuk kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri. Sampai sekarang, Surani belum pernah pulang lagi ke Indonesia.

Suharno menjelaskan, Surani oleh majikannya terdahulu diperlakukan secara baik.

Baca juga: 18 Tahun Tak Pulang, TKW Asal Sragen Disekap Majikan di Arab Saudi, Terbongkar dari Medsos

Setiap bulan Surani selalu mengirimkan uang untuk keluarganya di Sragen. Bahkan, uang yang dikirim berhasil diwujudkan oleh keluarga dalam bentuk bangunan rumah.

Namun, setelah majikannya meninggal sekitar tiga tahun lalu tepatnya 2017, semuanya berubah secara drastis.

Surani ikut dengan anak majikannya yang meninggal tersebut. Sejak itu, Surani mendapat perlakuan yang tidak baik.

"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap dia.

 

Menurut Suharno, Surani mulai disekap di dalam kamar oleh majikannya pada April 2020. Surani juga tidak diperbolehkan untuk pulang ke Indonesia.

Gaji yang seharusnya diterima setiap bulannya sekitar 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR), hanya dibayarkan sekitar 50 persen.

Surani pernah meminta keluarganya untuk mencarikan seorang kiai. Tujuannya adalah untuk mendoakan supaya majikannya tersebut bersikap baik terhadap dirinya.

"Satu bulan lalu (Surani) pernah SMS keluarganya minta dicarikan kiai agar majikannya baik sama dia. Menurut kepercayaan orang Jawa minta dicarikan kiai untuk dikirim doa ke sana," tutur dia.

Baca juga: Kasus Perdana Covid-19 di Grobogan: TKW dari Hongkong, Pulang Desember 2019, ke Yogyakarta Maret 2020

Setelah mendapat kiriman doa, kata Suharno, Surani sempat diperlakukan baik oleh majikannya.

Setelah itu, Surani kembali diperlakukan secara tidak baik oleh majikannya.

Merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya di Arab Saudi melalui media sosial (medsos).

Keluarga mendapati video Surani yang viral di media sosial pada Kamis (25/6/2020).

Tidak tega melihat kondisi Surani tersebut, keluarga meminta pemerintah setempat turun tangan untuk menangani kasus yang dialami anggota keluarganya tersebut.

"Katanya setelah dikirim doa itu sehari, dua hari baik (majikannya). Setelah itu majikannya kembali marah-marah dan dia dimasukkan ke kamar lagi. Karena tidak tahan terus kirim video itu di media sosial," terang Suharno.

Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Sebelumnya, Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.

"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

 

Menurut Ernawan, laporannya tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu. Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.

Sedangkan majikan yang diduga menyekap TKW tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat oleh KJRI Jeddah.

Saat ini, kata Ernawan, TKW itu masih berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu haknya diberikan.

Setelah prosesnya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com