Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Istri karena Terlilit Utang Rp 2,5 Juta, Alasan Pria Ini Begal Taksi Online

Kompas.com - 27/06/2020, 20:31 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - NS (24) dan RH (19) dua pelaku begal terhadap seorang sopir taksi online di Palembang masih diperiksa penyidik Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, NS mengaku nekat membegal sopir taksi online itu karena terlilit utang sebesar Rp 2,5 juta.

"Saya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, karena terdesak utang jadi saya rencanakan untuk membegal korban," kata NS saat berada di Polsek Sukarami Palembang, Sabtu (27/6/2020).

Pada malam sebelum kejadian, NS mengajak rekannya RH untuk berkeliling. Setelah itu, NS memesan taksi online menuju kawasan Talang Betutu Residence.

Baca juga: Seorang Tenaga Medis Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19

Tapi, NS malah menganiaya sopir taksi online itu menggunakan gunting di tengah jalan. Pelaku lalu merampas mobil korban.

"Korban melawan jadi saya tusuk, gunting itu sudah lama saya pegang," kata dia.

Korban sempat melawan dan berusaha keluar dari mobil. Tapi, NS menghalangi pintu mobil sehingga korban kesulitan kabur.

Setelah itu, NS membawa mobil itu ke arah Gasing, Kabupaten Banyuasin. Mobil yang dikendarai ternyata habis bensin dan ditinggalkan di dekat SPBU.

Polisi yang mendapatkan laporan dari rekan korban langsung menemukan mobil itu. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Saya ribut sama istri soal utang itu, jadi terpikir untuk melakukan begal. Ini baru pertama kali saya lakukan, sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum," ungkap NS.

 

Sementara RH membantah terlibat dalam tindakan begal itu. Malam itu, NS hendak mengembalikan STNK motor miliknya.

Namun, saat bertemu NS justru memesan taksi online.

"Baru tahu ketika NS tusuk korban, saya keluar mobil, saya tidak ikut menusuk. Dia ini pinjam STNK mau dikembalikan, tapi saya malah diajak begini," jelas RH.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Sukarami menangkap dua pelaku begal terhadap sopir taksi online. Mereka ditangkap saat mobil milik korban kehabisan bensin di jalan.

Baca juga: Tiba di Sorong, Seorang Penumpang Garuda Indonesia Ternyata Positif Covid-19

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, kejadian bermula ketika korban mendapatkan pesanan melalui aplikasi online di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, tepatnya di depan hotel Grand Zuri, Pada Jumat (26/6/2020) malam.

Saat itu, dua pelaku minta diantarkan ke kawasan Talang Betutu Residance.

Namun, ketika berada di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, pelaku langsung menusukkan gunting ke tubuh korban.

"Korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Setelah itu mobil korban langsung dibawa kabur oleh pelaku," kata Irwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com