Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI

Kompas.com - 26/06/2020, 05:19 WIB
Setyo Puji

Editor

Dari pengakuan pelaku, senjata tersebut didapatnya dari membeli secara online dengan harga Rp 1,5 juta.

Selain senjata air gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.

Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com