REMBANG, KOMPAS.com - Tiga anggota polisi yang bertugas di wilayah Polres Rembang, Jawa Tengah, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Dua polisi di antaranya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno Rembang dan seorang lagi telah meninggal dunia.
Humas Gugus Tugas Percepatan Pembangunan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan, polisi yang meninggal adalah laki-laki berusia 48 tahun asal Kecamatan Rembang.
Baca juga: Seorang Polisi Positif Corona, Diduga Terpapar Saat Atur Lalu Lintas
Polisi itu sempat menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno Rembang pada Kamis (18/6/2020) setelah mengeluh sakit selama 12 hari.
Dari hasil pemeriksaan medis, kata dia, polisi itu menderita pneumonia dan memiliki riwayat asma.
Hasil swab positif atas pasien tersebut keluar pada Sabtu (20/6/2020) dan diketahui meninggal dunia pada Selasa (23/6/2020) pagi sekitar 09.30 WIB.
Sementara untuk pemulasaran jenazah sudah sesuai dengan protokol Covid-19.
"Masih dilakukan tracing dan dilaksanakan rapid test. Rapid test menyasar Polsek, Polres, keluarga serta orang yang kontak dengan yang bersangkutan. Sementara hasilnya non-reaktif," terang Arief saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Rapid Test Saat Masa Pendidikan di Sukabumi, 7 Calon Perwira Polisi Positif Covid-19
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Rembang, hingga Rabu (24/6/2020), total ada 34 kasus positif Covid-19.
Dengan rincian, sembilan orang sembuh, empat orang meninggal dunia dan 21 orang masih dirawat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan