Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 5 Jam, Sekda Bondowoso Dicecar 40 Pertanyaan oleh Penyidik

Kompas.com - 22/06/2020, 22:25 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Sekda Bondowoso diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bondowoso terkait kasus dugaan ancaman kekerasan kepada mantan Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana.

Selama lima jam menjalani pemeriksaan, Syaifullah mendapatkan 40 pertanyaan dari tim penyidik Polres Bondowoso.

“Pak Sekda sudah diperiksa sebagai tersangka, tidak ditahan karena kooperatif,” kata kuasa hukum Syaifullah, Husnus Sidqi usai pemeriksaan di Mapolres Bondowoso, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, penyidik bertanya tentang kebenaran ancaman kekerasan tersebut.

Husnus mengatakan, ancaman kekerasan itu tidak pernah dilakukan sampai sekarang.

“Itu hanya sikap emosi Pak Sekda saja, tidak ada mengancam kemudian ada tindakan sesuai pasal yang disangkakan,” tutur dia.

Menurut Husnus, setelah mengancam lewat sambungan telepon itu, Syaifullah langsung mendatangi Alun.

Baca juga: 1.629 Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Surabaya, Pemkot: Kalau Bahagia Sembuhnya Cepat

Syaifullah bertanya kenapa undangan pelantikannya sebagai Sekda Bondowoso tidak segera disebar.

Setelah berdiskusi dengan Alun taufana, Sekda menilai BKD bertanggung jawab atas pelantikan dirinya. Bahkan, ada lima saksi yang menyaksikan pertemuan antara Sekda dengan Alun taufana di kantor BKD tersebut.

Husnus menegaskan tidak ada tindakan yang mengarah pada kekerasan dalam pertemuan tersebut. Bahkan, mereka berdua, Sekda Syaifullah dan Alun Taufana bersalaman dan berpelukan.

Selain itu, Husnus juga mempertanyakan rekaman suara ancaman kekerasan yang beredar di media sosial. Sebab, peristiwa itu terjadi beberapa bulan lalu.

“Apakah benar audio itu suara Sekda, sehingga perlu pemeriksaan forensik terlebih dahulu,” tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com