SAMARINDA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta dana tambahan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 bagi petugasnya, selama menjalani tahapan Pilkada 2020.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pihaknya memerlukan dana tambahan sekitar Rp 14 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, sarung tangan, APD, termasuk rapid tes.
“Petugas kami ini ada 13.600 orang mulai dari tingkatan terendah. Atas dasar itu, hitungan kebutuhan APD kami selama Pilkada senilai Rp 14 miliar,” ungkap Noor Thoha saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Komisioner Ungkap 4 Alasan KPU Tetap Gelar Pilkada Saat Pandemi
Namun, permintaan dana tambahan Pilkada tersebut tak disanggupi Pemkot Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pemkot tidak bisa menanggulangi dana tersebut karena semua dana hasil refocusing telah diarahkan untuk penanganan Covid-19.
“Karena itu kita enggak bisa sanggupi permintaan itu,” ungkap Rizal melalui keterangan tertulis dari Humas Pemkot Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata Rizal, telah menganggarkan dana hibah bagi KPU senilai Rp 53,98 miliar dan Rp 11,54 miliar untuk Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Balikpapan 2020.
Baca juga: Komisi II: Pemerintah Menjamin Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Dana tersebut diluar hitungan APD, karena dianggarkan sebelum ada wabah Covid-19.
Minta bantuan APBN
Guna mencari tambahan dana tersebut, KPU Balikpapan meminta bantuan pemerintah pusat.
“Kami sudah kirim surat, pekan lalu, ke KPU RI untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan terkait tambahan dana tersebut,” terang Noor Thoha.
Baca juga: Akademisi: Petahana akan Diuntungkan di Pilkada 2020
Harapannya, usulan dana tambahan untuk APD tersebut diakomodir pemerintah pusat. Karena Pemkot Balikpapan sudah tak menyanggupi.
Noor mengatakan jika bantuan dana nanti, tak sesuai total usulan, maka pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan APD dengan besaran dana yang dibantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.