KOMPAS.com - Polisi meringkus YF (20), pelaku pembunuhan terapis pijat online bernama Monik (26) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/6/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku masih berstatus mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya.
YF ditangkap saat bersembunyi di rumah bibinya di Desa Ngoro, Mojokerto.
Kepada polisi, YF mengaku kesal setelah korban memaksa minta tip tambahan sebesar Rp 300.000.
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Tragis, Terapis Pijat di Surabaya Ditemukan Tewas Penuh Luka, Disimpan di Kardus Bekas
YF mengaku menerima tawaran plus-plus tersebut, namun dirinya bahkan belum sempat berhubungan intim dengan korban.
"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.