Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Bunuh dan Hendak Bakar Terapis Pijat Online di Surabaya

Kompas.com - 18/06/2020, 11:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi meringkus YF (20), pelaku pembunuhan terapis pijat online bernama Monik (26) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/6/2020).

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku masih berstatus mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya.

YF ditangkap saat bersembunyi di rumah bibinya di Desa Ngoro, Mojokerto.

Kepada polisi, YF mengaku kesal setelah korban memaksa minta tip tambahan sebesar Rp 300.000.

"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Tragis, Terapis Pijat di Surabaya Ditemukan Tewas Penuh Luka, Disimpan di Kardus Bekas

YF mengaku menerima tawaran plus-plus tersebut, namun dirinya bahkan belum sempat berhubungan intim dengan korban.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

 

Panik korban teriak minta tolong

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.TRIBUNNEWS.COM/FIRMAN R Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.

Setelah itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Korban lalu berteriak minta tolong.

Melihat itu, YF mengaku panik dan segera menghabisi nyawa korban.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Baca juga: Pembunuh Terapis di Surabaya Ditangkap, Mengaku Bayar Pijat Pakai Uang Kuliah

Berdasar keterangan polisi, pelaku menusuk leher korban sebanyak empat kali dan mencoba membakar jasad korban untuk mengilangkan jejak pembunuhan.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pelaku Sempat Bakar Mayat Korban

Setelah itu, pelaku menyimpan jasad korban di kardus bekas lemari es dan kabur ke Mojokerto untuk bersembunyi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di sekitar Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri dibuat heboh dengan penemuan mayat perempuan di rumah kontrakan pelaku.

Saat itu, korban ditemukan di dalam kardus bekas lemari es dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi menduga pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukl 23.00 WIB. (Dheri Agriesta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com