Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 14:18 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Selasa (16/6/2020), seorang pria  dengan gangguan kejiwaan bernama Haris (43) tega membunuh ibu kandungnya, berinisial S (75).

Pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan mengakui melakukan pembunuhan karena sakit hati dimarahi ibunya sepulangnya dari sawah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, IPTU M. Naibaho disebutkan, terbongkarnya kasus pembunuhan itu bermula saat sekitar pukul 18.30 WIB, ayah pelaku, Warso (79) berangkat dari rumah menuju masjid.

Warso menunaikan ibadah shalat Magrib dan Isya di masjid. Kemudian pada pukul 20.10 WIB dia menjenguk keponakannya yang berada di gang buntu.

Baca juga: Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas, Jumlah Remisinya 45 Bulan 120 Hari

Korban ditemukan suaminya

Tak lama kemudian, dia kembali ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci. “Saksi mengetuk pintu dan pelaku membukakan pintunya,” katanya.

Dijelaskannya, saat itu, Warso mencari istrinya di dalam kamar tidur namun tidak menemukannya. Begitu halnya di kamar mandi.

Saksi kemudian memeriksa ke dapur rumah yang kondisinya gelap. Dia mencari menggunakan senter mancis (korek api gas).

“Saat itu lah dia menemukan korban dalam keadaan telentang dan mengeluarkan banyak darah,” katanya.

Secara spontan Warso pun berteriak meminta tolong dan menghubungi polisi yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa Haris.

Baca juga: Kapal Cepat 7 Mesin Milik Penyelundup Miras Ilegal Diusulkan Jadi Aset Polisi

Bunuh ibu dengan cangkul

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya.

Menurut Firdaus motifnya karena tersangka tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.

"Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi," katanya. 

"Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan anak kandung korban mengakui perbuatannya. Dan terancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. "Adapun barang bukti turut diamankan satu buah cangkul dan satu buah centong nasi," katanya.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com