PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati membantah pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II penghianat bangsa dan tak layak dijadikan pahlawan.
Anshari menegaskan, Sultan Hamid II justru memiliki andil besar dalam kedaulatan Republik Indonesia.
Menurut dia, Sultan Hamid saat itu sebagai Ketua Majelis Permusyarakatan Negara Federalis atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) menandatangi Konferensi Meja Bundar untuk menentukan kedaulatan negara Indonesia.
"Tanpa itu, mustahil Pemerintah Belanda mau mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 27 Desember 1949," kata Anshari dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pontianak, Minggu (14/6/2020) malam.
Baca juga: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II
Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negera Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.
"Finalisasi itu dibuktikan oleh tesis Turiman Faturrahman, bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. Itu fakta," ujar Anshari.
Tesis itu, kata Anshari, telah melewati basis ujian yang teruji dari para guru besar di Universitas Indonesia.
"Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal," ungkap Anshari.
Baca juga: Jabat Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono Bantah Terima Gaji Rp 51 Juta
Anshari memastikan, ucapan AM Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa, itu tidak benar.
"Yayasan Sultan Hamid II tidak pernah melakukan upaya politisasi sejarah bangsa. Yang kami lakukan meluruskan sejarah bangsa Indonesia. Mana yang kusut, mana yang tidak ketemu, putus, itu kami luruskan," jelas Anshari.
Diberitakan, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi terkait videonya yang menyebut Sultan Hamid II tak layak disebut pahlawan.
Hendropriyono dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud, ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.