Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Guru SMP yang Foto 25 Gadis Tanpa Busana dan Setubuhi 3 Model di Bawah Umur

Kompas.com - 13/06/2020, 16:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dijelaskan Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya.

Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," ujarnya.

Baca juga: Fakta Ditemukannya Pegawai Apotek yang Hilang sejak 2 Bulan, Berawal dari Adanya Mobil Kecelakaan Masuk Jurang

Sambung Budi, korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com