Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/06/2020, 16:29 WIB
Editor Setyo Puji

KOMPAS.com - ADY (19), warga Anak Ratu, Lampung Tengah, Lampung, diamankan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja.

Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (9/6/2020).

Adapun korbannya diketahui berinisial NN, tak lain adalah pacar pelaku.

Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya nongkrong pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban yang menyanggupi ajakan itu kemudian dijemput oleh rekan pelaku berinisial FN dan diajak berkumpul di rumahnya bersama 10 orang lainnya.

Baca juga: Gadis Ini Dicekoki Pacar Miras hingga Mabuk Lalu Dicabuli

Setelah asyik nongkrong di rumah FN itu, pelaku ADY kemudian mengajak korban pindah lokasi nongkrong di rumah ASP, salah satu rekan pelaku di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu.

Di tempat ASP itu, korban lalu dicekoki pelaku dengan miras hingga mabuk.

Karena merasa pusing, korban sempat meminta diantarkan pulang oleh pelaku.

“Karena merasa lemas dan pusing, korban minta diantarkan pulang,” kata Muslikh.

Awalnya pelaku sempat berusaha mengantarkan korban pulang. Tapi saat di tengah jalan justru berubah pikiran dan membawanya ke rumah rekan lainnya berinisial JY yang masih satu lokasi.

Baca juga: Pasien Ruang Isolasi Ditagih Rp 6,7 Juta, Dinkes Minta Klarifikasi RSUD M Yunus

Di tempat JY, korban dibawa masuk ke kamar dan diperkosa oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban saat itu sempat berusaha berontak.

Namun, karena dalam kondisi mabuk dan tak berdaya, hingga akhirnya terjadilah peristiwa pencabulan itu.

“Saat korban mabuk, pelaku mencabuli korban dengan cara melakukan hubungan badan,” kata Muslikh.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke