LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang gadis remaja dicabuli pacarnya sendiri setelah sebelumnya dibuat mabuk dengan minuman keras.
Peristiwa tersebut dialami NN, warga Lampung Tengah, pada Selasa (9/6/2020) kemarin. NN dicabuli oleh pacarnya sendiri, ADY (19), warga Anak Ratu, Lampung Tengah.
“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang ditahan di Mapolsek Padang Ratu,” kata Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh, dalam keterangan persnya, Sabtu (13/6/2020).
Muslikh mengatakan, modus pencabulan itu adalah pelaku membuat korban mabuk dengan cara dicekoki minuman keras.
Baca juga: Viral Video Tiktok Tarian Pejabat Bondowoso Bersama Perempuan di Atas Meja Kantor Dinas
“Saat korban mabuk, pelaku mencabuli korban dengan cara melakukan hubungan badan,” kata Muslikh.
Kronologi pencabulan itu berawal saat korban dijemput oleh rekan pelaku yang berinisial FN pada hari kejadian.
Sebelumnya, pelaku sudah menelepon korban untuk mengajaknya kongkow sekitar pukul 12.00 WIB.
Di rumah FN, ternyata sudah berkumpul pelaku dan sekitar 10 orang lain.
Pada pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban pindah lokasi kongko di rumah ASP, salah satu teman pelaku yang berada di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu.
Di rumah ASP inilah pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, hingga korban mabuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.