Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Viral Video TikTok Tarian Pejabat Bondowoso Bersama Perempuan di Atas Meja, Dibuat di Kantor dan Mengaku Khilaf

Kompas.com - 13/06/2020, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Video Tiktok Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Jawa Timur, Harry Patriantono bersama seorang perempuan viral di media sosial.

Setelah video itu viral, sontak Harry pun menjadi sorotan warga. Terlebih lagi video itu dibuat di kantornya.

Video yang dibuat melalui aplikasi TikTok itu dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik, dan beredar luas melalui pesan WhatsApp.

Setelah video itu viral, Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok tersebut.

Kata Harry, jika perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.

Sementara itu, terkait dengan viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso Syaifullah mengatakan, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Viral di media sosial, dibuat di kantor

Ilustrasi media sosialKOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi media sosial

Dua video TikTok yang memperlihatkan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, bernama Harry Partriantono bersama seorang perempuan di kantornya viral di media sosial.

Dalam video pertama, Harry tampak terlihat di atas meja sedang memperagakan meniup seruling tarian ular.

Sementara, sang perempuan yang merupakan temannya berada di bawah ikut menari.

Dalam video kedua, Hari duduk di meja sambil mengangkat kakinya.

Sedangkan, perempuan tersebut berdiri di meja di belakangnya sambil menari mengikuti irama musik.

Video yang dibuat melalui aplikasi TikTok dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.

Video tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Video Tarian TikTok-nya di Atas Meja Kantor Bersama Seorang Perempuan Viral, Pejabat Bondowoso Mengaku Khilaf 

2. Mengaku khilaf

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Pasca-video tersebut viral, Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok itu.

Diakuinya jika video tersebut memang tidak etis karena dilakukan seorang pejabat.

“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, disitulah khilafnya saya, salahnya saya,” kata Harry, kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Viral Foto Pernikahan Pasangan Suami Istri yang Ternyata Pengantin Perempuannya Laki-laki

 

3. Hanya untuk hiburan

Ilustrasi merekam video.Ist Ilustrasi merekam video.

Masih dikatakan Harry, dirinya membuat video itu hanya untuk hiburan semata dan tidak ada motif apapun.

Harry pun menjelaskan, dalam video tersebut ia tidak melakukan apa-apa, hanya membuat video TikTok saja.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” ujarnya.

Ditambahkan Harry, jika perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.

 Baca juga: Viral Video Tiktok Tarian Pejabat Bondowoso Bersama Perempuan di Atas Meja Kantor Dinas

 

4. Tugaskan inspektorat dan BKD untuk pelajari video

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video

Terkait viral video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso Syaifullah pun angkat bicara.

Syaifullah mengatakan, setelah video itu viral, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.

“Kami belum mengambil langkah-langkah, masih kami pelajari, Senin akan dibahas,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek

 

(Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com