DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank di Jalan Melasti, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, tersangka EAS (28), H (20), dan RB (28), membobol mesin ATM tersebut pada Sabtu (9/5/2020) pukul 03.00 Wita.
Mereka menggondol uang sekitar Rp 750 juta dari mesin ATM yang dibobol.
Dodi menuturkan, H dan RB ditangkap usai menikah di kampung halamannya masing-masing.
Baca juga: Bobol Kotak Amal Mushala, Seorang Pria di Kabupaten Semarang Ditangkap
Uang hasil pembobolan ATM rupanya digunakan membeli perlengkapan nikah dan resepsi pernikahan.
Barang bukti yang diamankan dari pernikahan meliputi cincin emas, gelang emas, dan boneka.
“Keduanya belum sempat bulan madu malah ditangkap. Pengakuan dari kedua tersangka mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk biaya pernikahan sekitar Rp 30 juta perorang," kata Dodi, di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020).
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan sebuah bank yang mesin ATM-nya dibobol.
Polisi lalu memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut diketahui ada seseorang yang datang mematikan listrik mesin ATM.