Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Kepri Selidiki Penyaluran Bansos Tahap II Pemkot Batam

Kompas.com - 12/06/2020, 19:28 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap dua untuk masyarakat terdampak Corona atau Covid-19 yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan hingga kini hal ini masih bersifat pemanggilan terkait permintaan data.

"Hanya pemanggilan permintaan data, dari sana data tersebut dikumpulkan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Agustian melalui telepon, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Dampak Corona, Pemkot Batam Bebaskan 5 Sektor Pajak dan Bunganya

Untuk Dinas yang dipanggil ini, Agustian mengatakan hanya dua Instansi, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam dan Dinas Sosial. Sebab yang mengurus Bansos Pemkot Batam, kedua dinas ini.

“Dari dua dinas ini ada beberapa oranglah yang sudah dipanggil, kalau tidak salah ada empat orang,” jelas Agustian.

Ditanyai apakah sudah ada temuan, Agustian kembali mengatakan hingga saat ini masih terkait pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap penyaluran bansos tahap dua Batam.

“Intinya masih memastikan dari harga sembako tersebut, apakah ada selisih atau kemahalan harga dari sembako tahap II yang diberikan Pemkot Batam ini. Ya intinya baru klarifikasi saja, kita klarifikasi terkait laporan penyaluran bansos tahap dua ini,” katanya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Batam Ingatkan ASN agar Tidak Nyinyir di Media Sosial

Bukan pemeriksaan, hanya pemanggilan

Wakil Wali kota Batam Amsakar Ahmad yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa Kejati Kepri bukanlah melakukan pemeriksaan, akan tetapi pemanggilan Dinas Sosial dan Disperindag Batam dalam keperluan meminta data dokumen terkait bansos tahap II yang disalurkan Pemkot Batam ini.

“Jadi hanya permintaan data saja, bukan ada pemeriksaan, mugkin pihak Kejati Kepri memerlukan perlu data dokumen dari penyaluran Bansos tahan II ini,” kata Amsakar, Jumat (12/6/2020).

Diakui Amsakar, sejak awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah ikut mengawasi proses pengadaan dan pendistribusian sembako tahap kedua ini, mulai dari verifikasi harga, keuntungannya hingga lainnya.

Baca juga: Batam dan Bintan Listrik Mati Total, Warga: Tolong Nyalakan

 

Namun demikian Amsakar mengaku pihaknya memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan sehingga stafnya dibawa lebih hati-hati dan tidak sembarang dalam melakukan proses penyerahan sembako tahap II ini.

“saya juga kerap mengingatkan staf pengadaan bantuan sembako ini untuk memperhatikan surat edaran dari KPK yang secara garis besar mempersoalkan jangan sampai ada rekaan harga maupun data yang tidak sesuai,” terang Amsakar.

Begitu juga dengan data masyarakat yang menerimanya, semuanya juga sudah di pleno dari tingkat RT, RW kemudian ke Kelurahan.

Bahkan setiap RT diminta untuk membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa data yang diberikan, merupakan data yang benar dan merupakan warga RT tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com