Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Seminar "Online" soal Papua, Ketua Pers Mahasiswa Unila Diteror OTK

Kompas.com - 11/06/2020, 20:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Mitha mengatakan, chat pesanan seolah-olah benar dia yang memesan dengan kalimat, "sesuai aplikasi ya bang."

Mitha mengatakan, pesanan itu terus terjadi hingga pukul 21.47 WIB dengan titik yang disebar dimana-mana.

"Saya lalu menghubungi call center GoJek untuk menutup akun," kata Mitha.

 

Dilaporkan ke Polda Lampung

Kasus ini sendiri telah diadukan oleh LPM Teknokra didampingi Koalisi Pembela Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Lampung ke Polda Lampung pada Kamis (11/6/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengkonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.

Pengaduan tersebut masuk kategori tindak pidana pengancaman kekerasan dan menakut-nakuti secara pribadi.

Pengaduan tersebut dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung.

"Kami menerima setiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat. Sudah tugas Polri untuk hal tersebut," kata Pandra.

Pandra mengatakan, pengaduan itu akan ditindaklanjuti setelah pihaknya menemukan ada bukti-bukti lanjutan dari kasus tersebut.

Diskusi daring itu sendiri digelar untuk membahasa isu rasisme yang sering menimpa warga Papua, termasuk di dalamnya pemblokiran akses internet beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com