Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Seminar "Online" soal Papua, Ketua Pers Mahasiswa Unila Diteror OTK

Kompas.com - 11/06/2020, 20:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) diancam orang tak dikenal (OTK) lantaran mengadakan diskusi online (daring) mengenai isu rasisme terhadap Papua.

Ancaman itu diterima Ketua LPM Teknokra Chairul Rahman Arif (Irul) pada Rabu (10/6/2020) malam.

Diskusi daring itu rencananya akan digelar pada Kamis (11/6/2020) pukul 19.00 WIB di akun YouTube LPM Teknokra.

Baca juga: Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar, Bupati Nonaktif Lampung Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Ancaman disertai data pribadi dan orangtua

Irul mengatakan, ancaman itu masuk ke aplikasi WhatsApp miliknya dengan mengirimkan tangkapan layar berupa data pribadi dan orangtuanya.

Pengirim pesan tanpa berfoto profil itu menulis, "Jangan macem macemlahh, segala bikin diskusi yg memprovokasi. Hati hati ajalah kalau dijalan bro."

"Ada dua orang tak saya kenal, mengirimkan ancaman melalui WhatsApp," kata Irul saat ditemui, Kamis (11/6/2020).

Satu OTK lain yang juga mengirimkan pesan menulis, "Selamat malam maksudnya sampeyan apa ya? Bikin diskusi yg memprovokasi bnyk masyarakat, data sampeyan sudah kita pegang, inget bapak sugiyono sm ibu isriyah (orangtua Irul), kuliah aja yg bener."

Baca juga: Dijanjikan Jadi Dosen Unila, Warga Lampung Tengah Tertipu Rp 225 Juta

Moderator ikut diancam

Selain Irul, anggota Teknokra yang didampuk menjadi moderator diskusi daring itu, Mitha Setiani Asih pun mendapat teror yang diduga dilakukan orang yang hendak menghentikan diskusi tersebut.

Teror itu berupa peretasan akun GoJek miliknya yang mendadak memesan lebih dari 20 kali GoFood ke sejumlah titik di Bandar Lampung.

"Pesanan tidak bisa dibatalkan. Ada puluhan pesanan makanan," kata Mitha.

Baca juga: Satu Mahasiswa FISIP Unila Meninggal Saat Ikut Diksar UKM Pecinta Alam

Mitha mengatakan, chat pesanan seolah-olah benar dia yang memesan dengan kalimat, "sesuai aplikasi ya bang."

Mitha mengatakan, pesanan itu terus terjadi hingga pukul 21.47 WIB dengan titik yang disebar dimana-mana.

"Saya lalu menghubungi call center GoJek untuk menutup akun," kata Mitha.

 

Dilaporkan ke Polda Lampung

Kasus ini sendiri telah diadukan oleh LPM Teknokra didampingi Koalisi Pembela Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Lampung ke Polda Lampung pada Kamis (11/6/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengkonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.

Pengaduan tersebut masuk kategori tindak pidana pengancaman kekerasan dan menakut-nakuti secara pribadi.

Pengaduan tersebut dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung.

"Kami menerima setiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat. Sudah tugas Polri untuk hal tersebut," kata Pandra.

Pandra mengatakan, pengaduan itu akan ditindaklanjuti setelah pihaknya menemukan ada bukti-bukti lanjutan dari kasus tersebut.

Diskusi daring itu sendiri digelar untuk membahasa isu rasisme yang sering menimpa warga Papua, termasuk di dalamnya pemblokiran akses internet beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com