BADUNG, KOMPAS.com - Video dan foto kerumunan turis asing di sebuah restoran di kawasan Canggu, Badung, Bali, viral di media sosial.
Seperti yang diunggah akun Instagram @jeg.bali.
Dalam unggahannya, tampak petugas kepolisian dan desa mendatangi restoran untuk membubarkan kerumunan.
Polisi bersama Satpol PP Badung lantas membubarkan kerumunan tersebut karena tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Rabu (10/6/2020) malam.
"Jadi, ini kan masih wabah Covid-19, dan harus diketahui kalau pengunjung tak boleh banyak-banyak. Artinya, kita menghindari adanya kerumunan. Akhirnya kami membubarkan dan minta tutup sementara," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Doni mengatakan, saat wabah Covid-19 ini memang tak ada larangan membuka restoran.
Namun, pengunjung harus dibatasi, yakni maksimal 25 orang untuk yang makan di tempat.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, restoran tersebut baru buka sekitar tiga hari lalu.
Jam operasional restoran ini mulai pukul 15.00 hingga 21.00 Wita.