DENPASAR, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mengumumkan tambahan 32 kasus positif virus corona baru pada Rabu (10/6/2020).
Sebanyak 31 kasus disebabkan transmisi lokal virus corona baru.
"Dari penambahan 32 kasus positif COVID-19 hari ini, satu pekerja migran Indonesia di Kabupaten Badung dan 31 kasus transmisi lokal. Dari 31 kasus transmisi lokal, 29 WNI dan dua WNA," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, di Denpasar, Rabu.
Made Indra memerinci, 29 WNI yang terpapar transmisi lokal Covid-19 itu tersebar di sejumlah kabupaten atau kota.
Di antaranya, 20 kasus di Denpasar, tiga kasus di Gianyar, dua kasus di Tabanan, dua kasus di Buleleng, satu kasus di Badung, dan satu kasus di Karangasem.
Baca juga: Saya Tidak ke Mana-mana, Mungkin Tertular dari Data Covid-19 yang Diketik Setiap Hari
Menurutnya, 18 dari 20 kasus positif di Denpasar merupakan pedagang di Pasar Kumbasari yang menjalani tes swab pada Minggu (7/6/2020).
Tambahan itu membuat jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 640. Rinciannya, 625 WNI dan 15 WNA.
Made Indra mengaku, kasus transmisi lokal meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
Hingga saat ini, jumlah kasus transmisi lokal di Bali mencapai 53,44 persen dari total kasus positif Covid-19.