KOMPAS.com - Uang tunai sebesar Rp 840 juta untuk bantuan sosial tunai berhasil diamankan saat mobil yang membawanya terbakar di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timir (NTT) pada Senin (8/6/2020).
Hari itu tiga petugas berencana mengantar uang tunai untuk masyarakat di Kecamatan Marasi, Kabupaten Kupang.
Mereka mengendarai mobil jenis Daihatsu Grand Max milik PT Pos dan Giro yang dikemudikan oleh Jehuda Manu Hajo.
Baca juga: Detik-detik Mobil Pos Bawa Uang Rp 840 Juta untuk Bansos Terbakar, Berawal dari Bau Hangus
Sementara dua petugas lainnya adalah Firmus Dega dan Gabdani Thedorus. Mereka berangkat dari Kota Kupang.
Saat tiba di Desa Oesao, mereka menjemput dua petugas pos lainnya yakni Marlon Kapitan dan Untung Markus.
Mereka berlima kemudian melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Amarasi.
Saat jam 08.00 WIB, tiba-tiba salah satu dari mereka mencium bau hangus di dalam mobil. Di waktu bersamaan keluar asap dari dari mesin mobil.
Baca juga: Mobil Pos Bawa Uang Rp 840 Juta untuk Bansos Terbakar
Lalu api keluar dari aki mobil yang terletak di bagian belakang pengemudi.
Sopir pun menghentikan mobilnya dan pegawai lainnya turun memeriksa bagian radiator dan mengisi air.
Namun saat dicek, api sudah menyala di bagian bawah mesin mobil. Mereka pun mendorong mobil ke tepi jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.