Salin Artikel

Kronologi Mobil Pos Bawa Dana Bansos Terbakar, Uang Rp 840 Juta Diselamatkan

Hari itu tiga petugas berencana mengantar uang tunai untuk masyarakat di Kecamatan Marasi, Kabupaten Kupang.

Mereka mengendarai mobil jenis Daihatsu Grand Max milik PT Pos dan Giro yang dikemudikan oleh Jehuda Manu Hajo.

Sementara dua petugas lainnya adalah Firmus Dega dan Gabdani Thedorus. Mereka berangkat dari Kota Kupang.

Saat tiba di Desa Oesao, mereka menjemput dua petugas pos lainnya yakni Marlon Kapitan dan Untung Markus.

Mereka berlima kemudian melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Amarasi.

Saat jam 08.00 WIB, tiba-tiba salah satu dari mereka mencium bau hangus di dalam mobil. Di waktu bersamaan keluar asap dari dari mesin mobil.

Lalu api keluar dari aki mobil yang terletak di bagian belakang pengemudi.

Sopir pun menghentikan mobilnya dan pegawai lainnya turun memeriksa bagian radiator dan mengisi air.

Namun saat dicek, api sudah menyala di bagian bawah mesin mobil. Mereka pun mendorong mobil ke tepi jalan.

Pegawai kemudian menyelamatkan uang tunai Rp 480 juta yang dibawa. Api semakin membesar dan membakar mobil tersebut.

Pegawai kemudian meminta tukang ojek yang kebetulan melintas untuk memanggil mobil tangki air untuk memadamkan api.

"Sekitar pukul 08.30 Wita, mobil tangki air datang dan memadamkan api," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2020) pagi.

Total kerugian diperkirakan sebanyak Rp 150 juta, termasuk satu ponsel milik pegawai Pos dan Giro.

"Diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek pada sistem kelistrikan pada mobil," ujar Randy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/14040091/kronologi-mobil-pos-bawa-dana-bansos-terbakar-uang-rp-840-juta-diselamatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke