Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengemudi Ojol Nekat Makamkan Rekannya yang PDP Covid-19 dengan Prosedur Normal

Kompas.com - 08/06/2020, 17:30 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan ojek online (ojol) mendatangi kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo pada Minggu (7/6/2020) malam.

Mereka nekat menjemput rekannya, DAW (39) yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Mereka memprotes rencana pemakaman jenazah DAW sesuai prosedur Covid-19. Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

Salah satu rekan DAW, Suroso menceritakan awal mula insiden yang menimpa DAW.

Awalnya, DAW dijambret saat mengantarkan pesananan makanan salah satu pelanggan.

"Saat itu Mbak DAW mengantarkan makanan pelanggannya, dia lalu dikiting (diikuti) orang. Kemudian di perempatan Darmo Harapan (Sukomanunggal) disamperin itu lalu jatuh dan luka-luka," kata Suroso saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya

DAW tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan akibat penjambretan itu. DAW pun dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan.

Suroso menyebut, DAW dirawat selama empat hari di RSUD Soetomo. Tapi, kondisi DAW memburuk.

Pada Minggu (7/6/2020), DAW meninggal sekitar pukul 14.30 WIB.

Pihak RSUD Dr Soetomo berencana memakamkan pasien itu dengan prosedur Covid-19. Sebab, DAW menyandang status pasien dalam pengawasan saat dirawat di rumah sakit.

 

Tapi hal itu diprotes ratusan pengemudi ojek online. Mereka ingin DAW dimakamkan dengan prosedur normal.

Ratusan pengemudi ojek online itu mendatangi RSUD dr Soetomo.

Mereka menilai diagnosis yang menyatakan DAW sebagai PDP Covid-19 keliru.

"Ternyata di rumah sakit ada masalah sampai jam 22.00 WIB baru keluar dari kamar mayat. Alasannya ada informasi yang salah (soal penetapan PDP)," kata Suroso.

Baca juga: Menanti Nasib PSBB Surabaya Raya, Risma: Semoga Usulan Diterima Bu Gubernur

Suroso mengatakan, jenazah DAW telah dimakamkan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya pada Minggu sekitar pukul 24.00 WIB.

DAW dimakamkan di belakang rumahnya secara normal, tanpa menerapkan prosedur Covid-19.

Sementara itu, Humas RSUD dr Soetomo Pesta Parulian Edward memastikan DAW merupakan PDP Covid-19 meski meninggal akibat kecelakaan.

Pesta menyebut, seharusnya jenazah DAW dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," kata Pesta.

 

Perihal dugaan adanya kesalahan diagnosis yang dilakukan RSUD dr. Soetomo, Pesta meminta hal itu tak perlu diperdebatkan.

Menurutnya, DAW dirawat sesuai prosedur Covid-19 di rumah sakit. Jenazah DAW pun ditangani sesuai prosedur Covid-19.

"Saya kira tidak lagi diperdebatkan, keluarga menerima jenazah dengan baik dan jenazah sudah dirawat sesuai protokol," kata dia.

Baca juga: Kompak Minta PSBB Tak Diperpanjang, Ini Sebaran Kasus Positif Covid-19 di Surabaya Raya

Pesta tak mau mempersoalkan pemakaman DAW yang dilakukan keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sebab, hal itu menjadi keputusan keluarga dan bukan wewenang RS.

"Enggak masalah, dari kami sudah sesuai prosedur," kata Pesta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com