Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tunggu KRL hingga 5 Jam di Stasiun Rangkasbitung, Ini Penjelasan KCI

Kompas.com - 08/06/2020, 17:00 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Ratusan penumpang memadati Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (8/6/2020) pagi. Mereka tertahan di stasiun lantaran diberlakukan pembatasan untuk masuk peron dan naik kereta.

Akibatnya, terjadi antrean panjang hingga ke jalan raya. Bahkan beberapa penumpang melaporkan mendapat giliran naik kereta setelah menunggu selama lima jam.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan kondisi tersebut terjadi lantaran adanya peningkatan jumlah penumpang, hingga pukul 10.00 WIB saja, kata dia, jumlah penumpang mencapai 150.000 orang di seluruh stasiun di Jabodetabek dan Kabupaten Lebak.

Baca juga: Cerita Penumpang KRL yang Pasrah Terjebak Antrean Panjang di Stasiun Bogor

"Volume pengguna KRL mencapai 140.000 hingga pukul 10.00 WIB, dan pengguna yang telah melakukan tap masuk di gate elektronik sejumlah 150.000 orang," kata Anne melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Jumlah tersebut, menurut Anne, naik hampir 100 persen, dimana pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) volume penumpang hingga pukul 10.00 WIB hanya 80.000 orang.

Menurut Anne peningkatan ini terkait dengan banyaknya masyarakat yang telah kembali beraktivitas sehubungan sejumlah wilayah memasuki masa PSBB transisi.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Mulai Beroperasi, Antrean Penumpang KRL Mengular sampai Parkiran Stasiun Bogor


Anne mengatakan, untuk mengatasi pembeludakan penumpang pihak PT KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari, bertambah 161 perjalanan dibandingkan frekuensi pada masa PSBB.

Sementara untuk jumlah pengguna yang diizinkan di dalam tiap kereta atau gerbong, 35 – 40 persen dari kapasitas per kereta.

Artinya dalam satu gerbong KRL, kata Anne, jumlah penumpang yang diizinkan maksimal adalah 74 penumpang.

"Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah melakukan pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani," kata dia.

Selain pembatasan jumlah penumpang di kereta dan stasiun, mulai Senin (8/6/2020), KCI juga sudah menerapkan aturan pembatasan jam terkait penumpang lansia dan penumpang dengan barang dagangan, serta untuk balita sementara dilarang naik KRL.

Larangan berbicara selama berada di dalam KRL juga telah diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com