Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengajak masyarakat dan pedagang mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat bertransaksi di pasar tradisional.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tak membeli dagangan pedagang yang tak memakai masker dan pelindung wajah.
"Kami tegaskan pada masyarakat jangan beli dagangan pedagang di pasar yang tidak pakai masker dan pelindung wajah," jelasnya.
Baca juga: Warga yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Swab Ditangkap, Polisi: Dia Pikir Milik Jenazah PDP
Saat ini, kata Gusnan, Pemkab Bengkulu Selatan telah mengatur jarak antarpedagang di pasar tradisional.
Setiap lapak memiliki jarak sekitar 1,5 meter. Selain itu, pedagang diwajibkan menggunakan face shield atau pelindung wajah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.