Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Saat Ini, Masuk Batam Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Corona

Kompas.com - 06/06/2020, 12:56 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Namun, jika pekerja yang setiap harinya bolak-balik Tanjungpinang-Batam, seperti ASN, cukup melampirkan SPT dari kantor.

Sebelum aturan ini diberlakukan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah daerah-daerah yang memiliki jalur transportasi laut ke Batam.

Baca juga: Hujan Deras, Ratusan Rumah Terendam Banjir dan Jalan Diterjang Longsor di Bengkulu

Hal ini dilakukan agar setiap penumpang yang akan membeli tiket dengan tujuan Batam dapat diberitahukan terlebih dahulu dan mempersiapkan surat yang diperlukan tersebut.

"Jika nanti ada ditemukan penumpang yang masuk ke Batam tidak memiliki surat keterangan kesehatan tersebut, oleh petugas pelabuhan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Batam dan disarankan untuk kembali ke daerah asalnya," papar Rustam.

Lantas bagaimana dengan penumpang yang ingin keluar dari Batam, Rustam mengaku hal itu tergantung dari aturan daerah tujuan tersebut.

"Kami hanya mengatur untuk penumpang atau orang yang akan masuk ke Batam, untuk yang keluar tergantung dari aturan daerah tujuan," pungkas Rustam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com