Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?

Kompas.com - 05/06/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Usai berstatus tersangka atas kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.

Sebab, para korban video prank itu telah mencabut laporan mereka sehingga proses hukum dihentikan.

Namun, Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.

Bukan sebagai tersangka, lantas atas kasus apa Ferdian Paleka berencana kembali dipanggil?

Baca juga: Cerita 9 Hari Pelarian YouTouber Ferdian Paleka, dari Bandung ke Palembang, Dibekuk di Tol Jakarta-Merak

Akan dipanggil sebagai saksi

YouTuber Ferdian Paleka terlihat mengenakan topi putih dan masker saat keluar dari Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (4/6/2020).- YouTuber Ferdian Paleka terlihat mengenakan topi putih dan masker saat keluar dari Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (4/6/2020).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.

Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.

Baca juga: Berawal Kasus Perundungan Ferdian Paleka, Polisi Temukan Penyelundupan Ponsel Tahanan, Penjaga Ikut Diperiksa


Ferdian menyatakan tak ada masalah

Namun, di sisi lain, Ferdian mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca juga: Ditanya Kasus Perundungannya, YouTuber Ferdian Paleka: Sudah Selesai, Tak Ada Masalah

Dirundung tahanan lain

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.

Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.

Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.

Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.

Baca juga: Akhirnya Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka: Kami Menyesal...

Ilustrasi tahananThinkstockphotos Ilustrasi tahanan

Tahanan hingga penjaga diperiksa

Kasus perundungan itu, juga membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.

Ponsel diduga diselundupkan melalui makanan kiriman.

Dalam kejadian itu, Ulung menyita ponsel tahanan.

Sejumlah tahanan hingga anggota yang berjaga pun diperiksa.

"HP sudah diamankan, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya. Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terang Ulung.

Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com