Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Sawit untuk Beli Beras, Seorang Ibu Divonis 7 Hari Penjara

Kompas.com - 03/06/2020, 20:31 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Mencuri sawit untuk beli beras

Kasus ini berawal saat sekuriti perusahaan melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.

Sesampainya di Avdeling V Blok Z-15, sekuriti melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.

"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.

Melihat aksi pencurian itu, sekuriti melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, yakni RMS.

Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.

Dalam kasus itu, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.

Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan, karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Kasus tersebut akhirnya tetap diproses secara hukum. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Kepada polisi, RMS mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras.

Sebab, beras untuk makan bersama tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku. Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Selama proses hukum di kepolisian, RMS tidak ditahan dan diizinkan untuk pulang ke rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com