Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meminta kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapa saja.
"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini. Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.
Karena pihak keluarga tak terima dengan perbuatan ZR, akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi.
Saat ini, sambung Ahmad, pelaku sudah ditangkap dan ditahan.
"Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya (dugaan persetubuan anak di bawah umur), maka ia sudah kami tahan," katanya.
Baca juga: Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Terbongkar Saat Kepergok Tetangga
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Beristri di Blitar Setubuhi Gadis 17 Tahun Hingga Hamil di Luar Nikah, Terbujuk Rayuan Gombal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.