KUPANG, KOMPAS.com - DAS (48), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap polisi.
Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak mengatakan, DAS dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berdasarkan laporan nomor LP/B/03/1/2020/Sek Takari tanggal 1 Januari 2020.
"DAS sudah buron dan masuk DPO sejak bulan Januari 2020," kata Paulus lewat keterangannya di Kupang, Rabu (3/6/2020).
Proses penangkapan DAS berlangsung dramatis. Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di hutan.
Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga
Sejumlah perempuan yang merupakan keluarga pelaku berteriak tak terima dengan penangkapan itu.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Takari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Demi keamanan maka pelaku cabul ini dititip ke Polres Kupang karena ruang tahanan Polsek Takari tidak memenuhi standar,"Paulus.
Paulus menjelaskan, DAS mencabuli MLT (12), siswi kelas enam sekolah dasar (SD) yang selama ini menumpang di rumah pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah sawah dan rumah pelaku di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Kasus ini terungkap saat korban berlibur ke kampung halamannya pada Selasa (19/11/2019). Korban pulang ke rumah orangtuanya di Panite, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Korban mengeluh sakit perut dan mengaku sakit lambung kepada orangtuanya. Tapi, ibu korban tak percaya.
Baca juga: Kisah Perjuangan Nenek Berusia 105 Tahun Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya
Ibu korban, AP (32), bertanya kembali kepada korban. Korban pun mengaku hamil.
"Ibu korban bertanya siapa yang menghamili dan korban memberitahu bahwa yang menghamili korban adalah DAS yang selama ini menampung korban," kata Paulus.
Tak terima dengan perlakuan itu, ibu korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.