Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sragen Minta Polisi Usut Kasus Perawat Dintimidasi Usai Periksa Pasien Covid-19

Kompas.com - 02/06/2020, 11:25 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ancaman serta intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap perawat Puskesmas Kedawung usai memeriksa pasien Covid-19.

"Kami dampingi lapor ke yang berwajib supaya ditindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut,"kata perempuan yang akrab disapa Yuni saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Yuni menyampaikan kasus perawat Puskesmas yang mendapat ancaman intimidasi saat menjalankan tugasnya tersebut baru pertama kali terjadi di Sragen.

Baca juga: Perawat Diancam Usai Periksa Pasien Covid-19, Ganjar Minta Pelakunya Diusut

Meski demikian, Yuni berharap dengan adanya penanganan serius dengan melibatkan semua unsur, kasus serupa tidak lagi terulang.

Bahkan, jelas Yuni, Pemerintah Kabupaten Sragen akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

"Kita jaga bersama. Ini tanggung jawab kami," ungkap dia.

Menurut Yuni, perawat yang mendapat ancaman intimidasi tetap masuk kerja.

Tidak ada alasan untuk takut dengan ancaman itu karena pemerintah hadir untuk bersama menyelesaikan kasus tersebut.

Yuni menegaskan pendampingan terus dilakukan kepada petugas medis yang melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Usai Periksa Pasien Covid-19, Perawat Diancam hingga Trauma, Ganjar: Jangan Aneh-aneh, Kita Lagi Kondisi Sulit

Pemerintah Kabupaten Sragen juga memastikan penanganan Covid-19 yang selama ini dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak diskriminasi.

"Ada tidak ada ancaman, pendampingan selalu kami lakukan. Petugas medis tidak mungkin bekerja sendiri, camat, Kapolsek dan Danramil siap mendampingi. Mereka semua masuk dalam gugus tugas Covid-19," ungkap Yuni.

 

Lebih jauh Yuni mengimbau kepada masyarakat Sragen yang mengikuti rapid test dan hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan menggunakan metode PCR.

Kalau hasil swab dinyatakan positif, masyarakat harus mengikuti prosedur tetap yang telah dianjurkan pemerintah dengan melaksanakan karantina.

"Kalau (swab) positif kemudian kita biarkan pulang itu nanti meresahkan masyarakat. Kemudian kita tidak akan mudah mengawasi. Tapi kalau kita karantina dalam satu tempat akan mudah kita awasi," terang dia.

Baca juga: Fakta Perawat Diancam Usai Periksa Pasien Covid-19, Korban Trauma hingga Ganjar Minta Pelakunya Diusut

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.

Hal ini menyusul adanya laporan terkait seorang perawat di Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen, yang mendapat ancaman serta intimidasi melalui pesan WhatsApp usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien Covid-19.

"Jangan lagi pernah ada model-model seperti ini. Ketika semua sudah dilakukan sesuai prosedur tolong jangan ada yang aneh-aneh. Kita lagi dalam kondisi sulit. Maka saya dukung petugas keamanan untuk bisa menyelesaikan ini. Diperiksa saja," kata Ganjar di Semarang, Minggu (31/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com