Karena itu, di masa uji coba new normal ini masyarakat diminta tetap melakukan aktivitas seperti biasanya, tapi tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara, untuk mengantisipasi kasus Covid-19 dari wilayah luar, Tarakan memperketat pengawasan jalur udara, laut dan darat dengan mengawasi jumlah penumpang harus setengah dari kapasitas muatan.
Kemudian, pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk dan sarana-sarana publik tetap dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: PSBB Gorontalo Diperpanjang untuk Persiapan New Normal
Diketahui, Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan panduan, Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan ini pula yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menerapkan new normal di tempat kerja di daerah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.