TIMIKA, KOMPAS.com - Polisi menangkap TW dan YM, dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penyerangan kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Mimika, Papua, Jumat (29/5/2020).
Adapun penyerangan terjadi pada 30 Maret.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, keduanya merupakan anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak.
Baca juga: Anggota TNI yang Ditembak Polisi di Jeneponto Meninggal Dunia
TW dan YM ditangkap saat keluar dari shelter wisma atlet Mimika usai menjalani isolasi karena reaktif rapid test.
"Satuan Reskrim Polres Mimika telah menangkap dua orang KKB kali kopi anak buah dari Joni Botak berinisial TW dan YM, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika," kata Era dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: KKB Memperluas Wilayah ke Intan Jaya, Polisi: Anggota Sekitar 50 Orang dengan Senjata Perang
Polisi sebelumnya mendapatkan informasi ada anggota jaringan KKB Kali Kopi turun ke Kota Timika, baik pasukan maupun penyuplai bahan makanan termasuk TW dan YM.
Kemudian, pihaknya kembali mendapat informasi bahwa TW dan YM berada di shelter wisma atlet karena terjaring Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD), Jumat (22/5/2020).
Seperti diketahui, saat penerapan PSDD, warga dilarang beraktivitas dari pukul 14.00 WIT hingga 06.00 WIT.
Saat terjaring, keduanya langsung di-rapid test dan hasilnya reaktif.
Polisi kemudian memantau TW dan YM dari luar shelter wisma atlet.
TW dan YM diketahui pernah berusaha kabur dengan melompat tembok shelter, tetapi berhasil diamankan kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.