Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum New Normal, Malang Raya Jalani Masa Transisi Selama 7 Hari

Kompas.com - 28/05/2020, 08:25 WIB
Andi Hartik,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu akan memberlakukan masa transisi sebelum memasuki fase new normal.

Masa transisi itu akan berlangsung selama tujuh hari setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Sabtu (30/5/2020) nanti.

"Transisi yang kita ambil adalah tujuh hari. Kita akan lihat dan akan kita evaluasi selama tujuh hari. Mudah-mudahan setelah tujuh hari itu nanti masuk ke new normal life," kata Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/5/2020) malam.

Baca juga: Khofifah: Malang Raya Penuhi 6 Syarat Transisi Menuju Fase New Normal

Sutiaji mengatakan, pemerintah di Malang Raya, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah sepakat untuk menerapkan PSBB hanya satu periode.

Karenanya, PSBB yang efektif diberlakukan sejak Minggu (17/5/2020) akan berakhir pada Sabtu (30/5/2020).

Ada banyak pertimbangan untuk tidak memperpanjang PSBB. Salah satunya adalah kasus Covid-19 yang sudah bisa dikontrol.

Menurutnya, penambahan pasien positif yang terjadi dalam waktu dekat ini merupakan hasil pemeriksaan sebelum PSBB.

"Tadi di kami ada penambahan (pasien positif), itu swab-nya 14 hari yang lalu. Tapi tingkat kepatuhan masyarakat sudah signifikan, tingkat pemahaman masyarakat sudah signifikan," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tak Risau jika Kasus Covid-19 Melonjak Saat New Normal Diterapkan

Namun, berakhirnya PSBB bukan berarti kasus Covid-19 di Malang sudah selesai.

Menurutnya, pola hidup berdasarkan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipertahankan, bahkan saat memasuki fase new normal.

"Pasca-PSBB bukan berarti Covid-19 selesai. Ini masih belum masuk pada new normal, tapi kita masuk pada transisi. Bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB itu nanti diboyong pada masa transisi dan masa new life," ungkapnya.

 

Layaknya PSBB, fase transisi dari PSBB menuju new normal itu akan dilandasi dengan aturan hukum formal.

Sutiaji memastikan, landasan hukum masa transisi itu akan selesai sebelum PSBB berakhir sehingga setelah PSBB berakhir, Malang Raya langsung akan memasuki fase transisi.

"Landasannya apa? Kami bertiga (Wali Kota Malang, Wali Kota Batu dan Bupati Malang) akan menyusun. Kalau PSBB adalah Perwal PSBB, maka dalam waktu dekat sebelum tanggal 30 terbuat Perwal," ungkapnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah di Malang Raya untuk memastikan enam poin dalam pedoman transisi seperti yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia.

Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, 2 Keluarga di Malang Positif Terinfeksi Covid-19

"Kita harus tetap memaksimalkan perlindungan masyarakat terhadap potensi penyebaran Covid-19, maka pedoman itu tetap menjadi panduan siapapun yang melakukan transisi pasca-PSBB," ungkapnya.

Sebelumnya, Khofifah mengatakan pemerintah di Malang Raya sudah memastikan memenuhi enam pedoman transisi pasca-PSBB itu.

Hanya saja, ada satu poin yang harus mendapatkan perhatian khusus, yakni kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com