Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpul Minum Miras di Jayapura Dibubarkan Pakai "Water Cannon", 1 Tewas, Keluarganya Marah dan Blokade Jalan

Kompas.com - 26/05/2020, 09:41 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang warga di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, tewas saat menghindar dari semprotan water cannon milik aparat.

Kejadian tersebut terjadi ketika aparat gabungan tengah berupaya membubarkan sekelompok warga yang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol (miras) di tempat umum.

Pembubaran dilakukan ditengah pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura mulai pukul 14.00 hingga 06.00 WIT untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020), memberikan kronologi kejadian tersebut. 

"Pada Senin (25/5/2020), pukul 17.30 WIT bertempat di areal Restaurant Tenderloin Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, telah terjadi kasus jatuhnya seorang masyarakat bernama Justinus Silas Dimara (dalam kondisi dipengaruhi minuman keras) saat menghindari semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua," ujarnya. 

Baca juga: Mengaku Terpapar Virus Corona, Gadis Mabuk Ini Ternyata Hanya Prank Petugas Medis

Polisi sudah menggunakan cara persuasif

Kamal menegaskan, sebelum melakukan penyemprotan, tim dari Satgas sudah berusaha membubarkan kelompok warga tersebut dengan cara persuasif.

Namun, karena mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka aparat menyempotkan air dari mobil water cannon.

"Karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras tidak mengindahkan imbauan petugas, sehingga dilakukan tindakan kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri," kata Kamal.

Menurut Kamal, saat dilakukan penyemprotan air, korban Justin Dimara (35) menghindari dengan berlari.

Namun, karena ia sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri dan keseimbangan diri sehingga terjatuh.

Baca juga: Nyanyikan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Berujung Hukum, Pura-pura Kesurupan dan Plesetkan Lirik Saat Mabuk

 

Meninggal akibat terjatuh

Kemudian, personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pada pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi kemudian dibawa ke ruang IGD. Namun, pada saat dilakukan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri, serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras," tutur Kamal.

Baca juga: Pesta Miras Saat Malam Takbiran, Puluhan Berandal Motor Bentrok di Sumedang

Pihak keluarga korban blokade jalan

Karena kejadian tersebut, pihak keluarga korban pada Selasa (26/5/2020) pagi memblokade Jalan Amphibi.

Saat ini aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat tengah berupaya melakukan pendekatan ke pihak keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com