Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral 2 Polisi Pukuli Warga, Kapolres Aceh Timur Datangi Keluarga Korban

Kompas.com - 25/05/2020, 17:34 WIB
Masriadi ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mendatangi rumah keluarga Ramlan, orang yang diduga mengalami gangguan jiwa, di Desa Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/5/2020).

Kedatangan orang nomor satu di Polres Aceh Timur itu untuk kedua kalinya setelah dua personel Polsek Nurussalam, Brigadir E dan R, baku hantam dengan Ramlan yang diduga mengalami gangguan jiwa.

“Saya datang sudah dua kali ke rumah keluarga Ramlan, hari pertama kejadian, begitu saya tahu langsung saya datang ke rumah itu. Hari ini saya datang lagi, buat silaturahmi dengan keluarga tersebut,” kata Kapolres via aplikasi Whatsapp, Senin.

Baca juga: 2 Polisi di Aceh Diperiksa, Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa

Dia memastikan kedua personelnya telah ditahan di Mapolres Aceh Timur sebagai sanksi disiplin atas sikap mereka memukuli orang, apalagi diduga dengan gangguan jiwa.

Keduanya sedang memasang spanduk larangan mudik di lokasi kejadian. Tiba-tiba Ramlan datang dan sempat memegang leher petugas. Sehingga baku hantam terjadi.

“Meski begitu, saya tegaskan keduanya tetap diproses. Sekarang keduanya ditahanan Propam Polres Aceh Timur,” sebutnya.

Dia menyebutkan, proses hukum untuk kedua personel itu terus berlangsung. Sanksi pelanggaran etik dan disiplin dipastikan akan diterima kedua brigadir muda itu.

Baca juga: 2 Polisi Ditahan Setelah Video Berkelahi dengan ODGJ Viral, Dianggap Langgar Kode Etik

Dia juga mengintruksikan seluruh personel tetap mengayomi masyarakat.

“Polisi menjadi pengayom, sehingga harus selalu mengayomi masyarakat, bermintra dan menjaga masyarakat sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video kedua personel baku hantam dengan orang gila viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan terjadi obrolan antara polisi dengan orang gila yang berakhir dengan pemukulan.

Kasus ini ditangani Propam Polres Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com