Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Minta Rp 3 Juta ke Keluarga Jenazah PDP Corona, RSUD Mojokerto Sebut Salah Paham

Kompas.com - 23/05/2020, 14:31 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah video viral menunjukkan petugas RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto diduga meminta keluarga pasien membayar Rp 3 juta untuk pemulasaraan jenazah.

Diketahui, pasien merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal pada usia 60 tahun dengan gejala Covid-19.

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Kasus-kasus Warga Meninggal Mendadak Saat Pandemi, Masih Memegang Setir dan Usai Mudik dari Tangerang

Petugas pakai aturan lama

Ilustrasi rumah sakit.Shutterstock Ilustrasi rumah sakit.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Sugeng Mulyadi membenarkan jika peristiwa terjadi di rumah sakit yang dia pimpin.

Menurutnya, perdebatan terjadi hanya akibat kesalahpahaman.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Sugeng menyebut petugasnya masih menggunakan aturan lama dalam penerapan pemulasaraan jenazah.

Padahal dalam aturan baru, pemulasaraan jenazah berstatus PDP dapat diklaim kepada pemerintah.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Sebelum ada aturan baru, uang Rp 3 juta itu memang digunakan untuk membeli perlengkapan pemulasaraan jenazah, seperti peti jenazah dan plastik.

Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona

Ilustrasi uang pinjaman.Dok. Kredivo Ilustrasi uang pinjaman.

Uang belum dikembalikan

Setelah peristiwa itu, petugas tersebut berkonsultasi dengan atasan hingga akhirnya petugas itu paham bahwa tak perlu menagih uang Rp 3 juta.

Namun kesalahpahaman berlanjut ketika petugas itu tak kunjung mengembalikan uang itu kepada keluarga pasien.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Namun dia memastikan saat ini petugas tersebut telah mengembalikan uang tersebut.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

Baca juga: Sederet Cerita Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Ada yang Menginfeksi 15 Warga

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Video sempat viral

Adapun kejadian itu bermula dari viralnya video perdebatan antara petugas RSUD Wahidin Sudirohusodo dengan keluarga PDP itu.

Terdengar percakapan bahwa pihak keluarga mempertanyakan alasan petugas meminta uang Rp 3 juta.

Petugas bilang, uang itu digunakan untuk mengurus keperluan jenazah.

Pihak keluarga akhirnya memberikan uang itu meskipun masih bertanya-tanya.

Bahkan petugas diminta agar memberikan kuitansi pembayaran untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Akhirnya video tersebut cepat menyebar melalui media sosial Instagram dan Facebook. Banyak pula warga yang menyebarkan melalui WhatsApp.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor:Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com