Salin Artikel

Petugas Minta Rp 3 Juta ke Keluarga Jenazah PDP Corona, RSUD Mojokerto Sebut Salah Paham

Diketahui, pasien merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal pada usia 60 tahun dengan gejala Covid-19.

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, perdebatan terjadi hanya akibat kesalahpahaman.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Sugeng menyebut petugasnya masih menggunakan aturan lama dalam penerapan pemulasaraan jenazah.

Padahal dalam aturan baru, pemulasaraan jenazah berstatus PDP dapat diklaim kepada pemerintah.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Sebelum ada aturan baru, uang Rp 3 juta itu memang digunakan untuk membeli perlengkapan pemulasaraan jenazah, seperti peti jenazah dan plastik.

Uang belum dikembalikan

Setelah peristiwa itu, petugas tersebut berkonsultasi dengan atasan hingga akhirnya petugas itu paham bahwa tak perlu menagih uang Rp 3 juta.

Namun kesalahpahaman berlanjut ketika petugas itu tak kunjung mengembalikan uang itu kepada keluarga pasien.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Namun dia memastikan saat ini petugas tersebut telah mengembalikan uang tersebut.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

Terdengar percakapan bahwa pihak keluarga mempertanyakan alasan petugas meminta uang Rp 3 juta.

Petugas bilang, uang itu digunakan untuk mengurus keperluan jenazah.

Pihak keluarga akhirnya memberikan uang itu meskipun masih bertanya-tanya.

Bahkan petugas diminta agar memberikan kuitansi pembayaran untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Akhirnya video tersebut cepat menyebar melalui media sosial Instagram dan Facebook. Banyak pula warga yang menyebarkan melalui WhatsApp.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor:Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/23/14312621/petugas-minta-rp-3-juta-ke-keluarga-jenazah-pdp-corona-rsud-mojokerto-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke