Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Pedagang Sapi Setubuhi 5 Remaja di Bawah Umur

Kompas.com - 22/05/2020, 15:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Lantaran tak kuat ditinggal istrinya bekerja di Malaysia, seorang pedagang sapi di Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur nekat menyetubuhi 5 perempuan di bawah umur.

Pria berinisial SA (40) itu tak hanya menyetubuhi satu orang, namun diduga lima orang telah menjadi korban aksi bejatnya.

Kini polisi telah membekuk dan menahan SA.

Baca juga: Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku

Menjanjikan uang

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang
Korban persetubuhan pertama yang diketahui adalah M.

M adalah seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Kejadian pencabulan ini diketahui oleh ayah korban.

Lantaran curiga anaknya kerap datang ke rumah pelaku, ayah M pun menginterogasi anaknya.

Kepada ayahnya, M mengaku dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.

SA, kata M, menjanjikan akan memberikan uang biaya indekos sebesar Rp 450.000,00 dan mencabuli M.

Namun, janji tersebut tak dipenuhi oleh SA.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.

SA hanya memberi M uang sebesar Rp 40.000,00 usai menyetubuhi korban.

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban

Ditangkap, sudah setubuhi 5 orang

Ayah M merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu pada polisi.

SA pun ditangkap pada Rabu (20/5/2020) di rumahnya.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Bambang.

Menurut pengakuannya pada polisi, pelaku telah menyetubuhi hingga lima orang perempuan di bawah umur.

Ia beralasan tak kuat menahan nafsu lantaran istrinya bekerja di Malaysia.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap korban-korban SA lainnya.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria 40 Tahun Tiduri 5 Cewek Belia, Tak Kuat Menahan Nafsu Ditinggal Istri Kerja, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com