KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 594 warga di Karawang, Jawa Barat, kedapatan tidak memakai masker saat berkendara atau beraktivitas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang AKP Bima Gunawan Jauharie mengatakan, ratusan warga yang tidak pakai masker itu diketahui dari hasil operasi di sejumlah titik check point di Karawang.
"Yang tak pakai masker 594 dan tak pakai sarung tangan 1.361 orang," kata Bima saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Tak Senang Dinasihati, Santri Aniaya Pengasuh Pesantren Saat Shalat
Selain tak mengenakan masker dan sarung tangan, menurut Bima, sejumlah warga juga melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terdapat 17 kendaraan dengan jumlah penumpang di atas 50 persen. Kemudian, 119 penumpang tidak jaga jarak.
Kemudian, 209 penumpang duduk di samping sopir.
Selain itu, ada 11 orang yang suhu badannya di atas normal namun bepergian.
Kemudian, ada 326 orang yang tidak memakai helm saat mengendarai motor.
"Selain itu ada 594 kendaraan yang diminta putar balik. Rinciannya motor 299, kendaraan roda empat 254 dan kendaraan roda enam 41," kata Bima.
Baca juga: Karawang Terapkan PSBB Tersegmentasi, Kabupaten Subang PSBB Parsial
Bima mengatakan, tim gabungan memberikan 554 teguran lisan, 5 teguran tertulis dan penegakkan hukum berupa teguran atau catatan kepolisian kepada sebanyak 74 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan