KOMPAS.com - Rony Situmorang, anggota DPRD Sumut terlibat cekcok dengan petugas yang hendak membagikan bantuan sembako Pemprov Sumut ke Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tersebut terjadi di Pematangraya.
Saat itu Ronny Situmorang melakukan sidak bantuan sembako. Ia mengklaim menemukan bantuan sembako yang beratnya tak sama.
Ia mencontohkan bantuan gula yang seharusnya 2 kilogram, dikurang 2,5 ons. Sedangkan beras bantuan yang seharusnya 10 kilogram berkurang 0,5, kilogram hingga 1 kilogram.
Baca juga: Pembeli Membludak, Pasar Murah Pemprov Sumut Akhirnya Ditutup
"Ada 20 sampel sembako yang kita turunkan. Dugaan kita benar, berat tidak sesuai dengan seharusnya," ucap Rony Situmorang melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
"Kita sangat kecewa dengan Pemprov Sumut yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat tetapi kurang dari berat aslinya," kata dia.
Ronny kemudian menanyakan hal tersebut kepada petugas yang ada di lapangan. Namun mereka terlibat cekcok dan nyaris terlibat perkelahian.
Rony menjelaskan di Kabupaten Simalungun, ada 78.659 kuota bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Panggil Empat Eks Anggota DPRD
Ia menduga bahwa bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini telah di mark up oleh oknum-oknum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kami menduga bahwa ini telah dilakukannya penyelewengan bantuan sembako kepada masyarakat," ucapnya.
"Pengawasan lebih ketat, jangan sampai masyarakat saat susah malah tambah susah saat menerima bantuan ini," pungkasnya.
Baca juga: Pasar Murah Pemprov Sumut Penuh Sesak Warga, Panitia: Kami Kewalahan...
Kejanggalannya yaitu mark up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark up," kata Zeira Salim Ritonga, Senin (18/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg dan gula pasir yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.
Baca juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Sumut
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.
Baca juga: Video Viral Preman di Sumut Bentak dan Maki Polisi, Ini Faktanya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.