Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramayana Karawang Akui Sempat Buka saat PSBB

Kompas.com - 19/05/2020, 21:17 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Staff Mal Ramayana Karawang mengakui sempat membuka gerai fashion saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di media sosial Facebook viral foto gerai fashion di Mal Ramayana Karawang buka dan dan ramai pembeli pada Minggu (17/5/2020).

Pada foto itu terlihat pembeli tengah mengantre untuk membayar.

Salah seorang staff Ramayana Karawang Faisal, mengatakan, saat itu pihaknya membuka gerai fashion untuk mempersilakan karyawannya berbelanja lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) keluar pada Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Polisi Putar Balik Ratusan Pemudik yang Naik Travel Gelap di Perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang

Pihaknya, kata Faisal, mempersilakan karyawannya beserta keluarga berbelanja melalui pintu belakang. Alasannya jika melalui pintu depan dihawatirkan pengunjung mal akan membludak.

"Kami tidak menyangka animo masyarakat yang tahu (dibuka) begitu besar. Akhirnya kuta kecolongan juga. Itupun hanya dibuka 2 hingga tiga jam," ujar Faisal saat ada inspeksi mendadak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Selasa (19/5/2020).

Ke depan, Faisal memastikan pihaknya mengikuti anjuran pemerintah, termasuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto meminta pengelola Mal Ramayana patuh tehadap aturan pemerintah.

Baca juga: Pasar Tradisional di Karawang Jadi Sasaran Rapid Test Massal

Dimana saat penerapan PSBB, hanya gerai sembako yang diperkenankan buka.

"Harus taat ya. Kalau sanksi ya harus tutup selama PSBB, kecuali yang diperbolehkan," kata Suroto.

Suroto menyebut Pemkab Karawang tengah menggodok Perbup tentang penerapan PSBB tersegmentasi mulai 20 Mei hingga 29 Mei 2020.

Dimana segmen perdagangan menjadi salah satu sektor yang diberi kelonggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com