Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Covid-19 Berbasis Lingkungan, Puskesmas Harus Difasilitasi Alat Medis Lengkap

Kompas.com - 19/05/2020, 19:54 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pengendalian penyebaran virus corona sangat efektif jika kuncinya berada di tingkat RT/RW.

Menurut Dedi, gagasan itu sudah jauh-jauh hari ia sampaikan bahwa RT/RW dan desa atau kelurahan harus diberi penguatan sebagai kunci pengendalian penyebaran virus corona. Pengendalian wabah corona berbasis lingkungan.

"Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa konsep negara yang tersentralistik itu akan gagal ketika menghadapi persoalan-persoalan yang besar seperti kebencanaan, perang, karena itu akan membunuh kreativitas daerah atau lokal," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Jokowi: Kunci Pengendalian Covid-19 Ada di Tingkat RT/RW

Menurutnya, konsep pengeolaan negara yang sentralistik sangat tergantung pada pembiayaan. Meletakkan sesuatu pada beban APBN dan APBD hanya akan melahirkan keriuhan saat muncul sebuah problem.

Negara, kata Dedi, masih mengalami kesulitan dalam pembaharuan data, mulai kemiskinan dan warga yang terdampak Covid-19. Ditambah
setiap komponen strata kelembagaan memiliki ego dan membangun citranya masing-masing, mulai tingkat kabupaten, provinsi, bahkan hingga kementerian.

"Kalau mau konsisten pada negara kesatuan, semestinya tak ada lagi ego sektoral dalam pengelolaan bujet keuangan untuk kepentingan penanganan Covid-19," katanya.

Menurut Dedi, masyarakat itu memiliki basis di RT, RW, kelurahan dan desa. Sistem data kependudukan yang dimiliki mereka sudah jelas untuk dijadikan acuan penyaluran bantuan.
Sehingga untuk menyalurkan bantuan itu tinggal dipilah dari awal.

Misalnya, TNI, Polri, orang kaya, PNS, dan pegawai swasta dan karyawan BUMN, tidak berhak mendapat bantuan. Jumlah mereka rata-rata dalam satu wilayah sebanyak 30 persen.

Kemudian sisanya, 70 persen, harus dibantu. Artinya, dana provinsi, kabupaten, Kementerian Sosial, hingga anggaran Kementerian Desa tinggal ditarik menjadi dana Kementerian Keuangan. Lalu dihitung.

Dari Kemenkeu tinggal ditransfer ke desa. Peyalurannya bisa diawasi aparat mulai Bhabinsa, Kapolsek dan bila perlu pengawas kejaksaan.

"Bansos cukup satu, yakni bantuan pemerintah. Titik. Nggak usah disebut pusat, kabupaten dan desa. Karena sumbernya sama, dari APBN," katanya.

Menurutnya, bantuan dikeluarkan Menkeu, ditransfer ke desa agar terhindar dari pembangunan opini-opini politik.

"Kementerian ini klaim ke sini, gubernur klaim ke sini, bupati ke sini. Padahal danannya sama-sama dari APBN," katanya.

Dedi mengatakan, memang ada beberapa kasus penyelewengan dana bantuan melalui pemerintah desa. Namun jumlahnya hanya sekian persen dari total keberhasilan.

"Ngerjain ujian saja tak semuanya benar, ada yang nggak benernya juga," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com